Sistem Informasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Elektronik Berbasis Web Kabupaten Kutai Timur

Setelah sebelumnya menulis mengenai Implementasi E-Government di Kabupaten Kutai Timur, selanjutnya penulis mencoba membagikan tulisan mengenai  Sistem Informasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Berbasis Elektronik Kabupaten Kutai Timur yang sempat diikuti pada tanggal 3-4 Desember 2010 lalu di Hotel Kutai Permai Sengata.

Sistem Informasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Berbasis Elektronik Kabupaten Kutai Timur merupakan bagian dari modul e-gov yang telah dikembangkan sebelumnya oleh Bappeda Kabupaten Kutai Timur. Sistem Informasi Musrenbang ini adalah sistem informasi berbentuk portal yang dikembangkan untuk memfasilitasi proses musrenbang RKPD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Alikasi ini juga memungkinkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberikan usulan perencanaan pembangunan di wilayanhnya, dengan melakukan input data pada usulan seperti pada gambar di bawah ini :

Aplikasi ini dipergunakan secara berjenjang sesuai dengan alur proses Musrenbang, dimulai dari uslan masyarakat, kecamatan, SKPD dan TAPD dalam hal ini Bappeda. Penyampaian aspirasi masyarakat ini terbatas untuk melakukan usulan berbagai pekerjaan yang diperlukan dilingkungan mereka atau kebutuhan masyarakat secara tidak langsung ini merupakan upaya menjaring aspirasi masyarakat.Selain dari masyarakat Puskesmas juga dapat menggunakan fasilitas ini untuk memberikan usulan termasuk organisasi kemasyarakatan.

Usulan tersebut nantinya akan di verifikasi oleh pihak kecamatan lalu disetujui oleh kecamatan. Persetujuan oleh level kecamatan ini dalam artian kecamatan melakukan klarifikasi dan menilai apakah memang pekerjaan tersebutbaik peruntukan, lokasi dan dana yang diusulkan wajar atau sesuai dengan keadaan yang ada dan bisa dilanjutkan usulan tersebut ke SKPD.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yaitu kepada Dinas, Badan, Kantor, Bagian dan Kecamatan (selaku SKPD).SKPD melakukan fungsi sebagai berikut :

  1. Membuat usulan kegiatan.
  2. Membuat uraian kegiatan.
  3. Mengkonekkan usulan masyarakat yang disampaikan kecamatan ke dalam kegiatan.
  4. Membuat detail kegiatan yang berupa paket pekerjaan/ sub title untuk tiap-tiap kegiatan.

Selanjutnya usulan disampaiakn ke TAPD diberikan kepada Badan Perencana Pembangunan Daerah sebagai pengendali proses keberjalanan system. TAPD melakukan fungsi :

  1. Membuat kegiatan baru atas usulan SKPD.
  2. Melakukan persetujuan kegiatan yang diusulkan SKPD.
  3. Memberi plafon dana (pagu dana) untuk setiap kegiatan dan SKPD.
  4. Mencetak bahan dokumen RKPD serta KUA dan PPAS.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan proses akan berjalan lebih baik (efektif dan efisien), bisa berjalan secara sinergis antara Masyarakat, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten serta bersifat transparan.

5 Tanggapan to “Sistem Informasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Elektronik Berbasis Web Kabupaten Kutai Timur”


  1. 1 rahadian bisma 20 Juli 2011 pukul 2:29 pm

    bagus sekali ya.. wah luar biasa si pembuat applikasi itu.

  2. 2 masna 29 Februari 2012 pukul 3:57 pm

    Tgl 2 Maret ada sosialisasi Software sistem Informasi Musrenbang di Bappeda prov. Sulawesi Selatan..saya akan ikut yg pertama kalix…apa aza ya yg dipelajari nanti. kayakx semacam pelatihan..

  3. 3 Fauzah Maulidiyah 13 Maret 2012 pukul 11:14 am

    bagaimana cara menghapus data yg terlanjur dimasukkan

  4. 4 Fauzah Maulidiyah 13 Maret 2012 pukul 11:16 am

    bagaimana cara menentukan SKPD pada satu usulan?

  5. 5 Constantinus Djara 14 Maret 2014 pukul 4:44 pm

    Kabupaten Kutai Timur Kerjasama dengan konsultan yang mana


Tinggalkan Balasan ke Fauzah Maulidiyah Batalkan balasan





Goresan Hati

Risalah Hati

Pengunjung Hati

  • 353.376 Pencinta

Jumlah Pencinta Saat Ini

Terjemahkan Dalam Bahasa Hati :

About Me Myspace Comments

Funny Myspace Comments

Pesan Hati

JAUHI NARKOBA!!!

Photobucket

HANYA MONYET YANG MEROKOK!!!

Funny Myspace Comments

HINDARI PERGAULAN BEBAS JIKA ANDA TIDAK INGIN DIKATAKAN BINATANG

Kisses Myspace Comments