Sebenarnya website E-Gov Kabupaten Kutai Timur telah dikembangkan sejak tahun 2008, dan resmi dipergunakan pada tahun 2009, tetapi hanya terbatas pada modul e-budgeting. E-Gov ini terdiri dari beberapa modul yaitu e-procurement, e-budgeting, e-posting, e-project, e-controlling, public ekspose, e-connecting, dan Simbada. Pada tahun 2010 ini telah dilakukan pelatihan masing-masing modul tersebut. Kebetulan di tempat penulis dapat modul e-project dan e-contorlling, jadi yang bisa dibahas cuma ini saja, selain e-budgeting yang telah dilaksanakan dalam penyusunan anggaran Tahun 2009 dan 2010 yang lalu.
Kemarin, tepatnya tanggal 1 Desember 2010 dilakukan pelatihan untuk modul e-project dan e-cotrolling. tetapi penulis tidak sempat mengikuti pelatihan tersebut jadi diwakilkan, kebetulan ada rapat di Bappeda untuk rapat Program pembangunan daerah yang berkeadilan dengan menyusun target pencapaian sampai dengan tahun 2015. Jadi yang penulisceritakan di sini hanya dari manual book-nya saja.
Masing-masing modul dalam E-Gov mempunyai keterkaitan, jadi ada ada urutan pengisian, sepengetahuan penulis (maaf kalau salah, karena berdasarkan pengalaman) dimulai dari dengan mengisi modul e-budgeting yaitu berupa anggaran dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerh (SKPD) setelah itu nanti semua data mengenai pengadaan akan terekam di e-procurement dan barang yang telah diadakan terekam di Simbada.
Selanjutnya kita mengisi modul e-project, berdasarkan panduan di buku petunjuk e-project adalah software aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk menjalankan dan menyimpan data, informasi dan pengolahan serta koneksi sistem yang berkaitan dengan perencanaan pelaksanaan kegiatan, penyerapan dan rencana pemilihan metode pengadaan barang dan jasa dalam rangka pelaksanaan APBD. Melalui aplikasi ini kita dapat mengisi data-data identitas dan rencana pelaksanaan pekerjaan dari kegiatan tertentu, data tersebut meliputi nama, jenis, metode, rencana mulai dan rencana selesai, alokasi anggaran, progress fisik, dan waktu pelaksanaan selama 1 (satu) tahun anggaran.
Setelah modul e-project terisi selanjunya kita melakukan pengisian pada modul e-controlling. Modul e-controlling ini memuat sistem adminstrasi pekerjaan mulai dari kontrak, laporan kemajuan fisik hingga permohonan kemajuan termin untuk pengadaan barang dan jasa yang proses pelaksanaannya dilakukan secara elektronik (e-procurement).
Semoga saja E-Gov ini dapat berkelanjutan dan tidak macet ditengah jalan karena aplikasinya yang lebih canggih ketimbang yang memakainya. Tetapi dengan melakukan pelatihan dan tidak berganti-gantinya petugas yang menangani aplikasi ini serta komitmen dari masing-masing SKPD dan pengambil kebijakan, diharapkan E-Gov ini akan terus berlanjut.








1 Tanggapan ke “Implementasi E-Government di Kabupaten Kutai Timur”